Kelalaian dokter saat menyunat membuat bayi yang baru lahir harus menerima penisnya mengalami amputasi parsial. Tanpa sengaja dokter bukan hanya memotong kulup, tapi juga memotong sebagian dari ujung distal penis bayi baru berusia 12 jam itu ketika disunat.
Bayi laki-laki itu kemudian dilarikan ke Children’s Memorial Hospital. Beruntung seorang urologis anak berhasil memasangnya kembali. Namun, luka itu meninggalkan jaringan parut dan berisiko mengubah sensasi saraf di daerah yang terkena.
Kejadian itu dilakukan terdakwa Marc S. Feldstein, MD, pada 5 Oktober 2007, sehari setelah Daniel Burden lahir di Northwestern Memorial’s Prentice Women’s Hospital. Menurut pernyataan pengacara keluarga, putusan Juri di Cook County Circuit Court, dikembalikan ke keluarga anak yang kini berusia 5 tahun.
Dan juri pada sidang yang dimulai 16 Mei 2013 memutuskan keluarga berhak menerima ganti rugi US$ 1,3 juta atau sekitar Rp 12 miliar.
"Saya yakin (anak itu) bersyukur kalau cedera itu tak menghancurkan seperti biasanya," kata pengacara Timothy Tomasik dari Tomasik Kotin Kasserman seperti dikutip Suntime, Jumat (30/5/2013).
"Tapi dia akan selalu berbeda, dan dia harus seperti itu di sisa hidupnya," katanya.
sumber : liputan6.com
www.obatpaten.com menjual berbagai Obat Pembesar Penis | Perangsang | Penghilang Tatto | Obat Kuat | Alat Bantu Sex | Vimax | Semenax | Terlengkap.
BalasHapusKami melayani pemesanan ke seluruh wilayah Indonesia.
Untuk Info lebih lamjut, silahkan klik
www.obatpaten.com
HP 085960088877
085772001444
PIN BB 29E872E2
obatpatenpembesarpenis.wordpress.com
jualobatpatenpembesarpenis.wordpress.com
obatpatenpembesaralatvital.wordpress.com