Wanita hamil dilarang minum alkohol, memang benar adanya. Alkohol tidak hanya mempengaruhi kesehatan bayi, tapi juga dapat membuat bayi lahir dalam kondisi mabuk. Terdengar aneh, namun inilah yang terjadi pada seorang ibu asal Polandia.
Melansir Mirror, seorang ibu muda, usia 24 tahun, terpaksa dimasukkan penjara setelah melahirkan bayi laki-laki dalam kondisi mabuk. Ahli bedah terpaksa melakukan operasi cesar saat sang ibu jatuh pingsan karena mabuk.
Dalam hitungan jam, bayi malang itupun lahir ke dunia. Ironisnya, bayi itu mengalami keracunan alkohol akibat tingginya kadar minuman keras di aliran darah ibunya.
"Dalam jantung bayi ada 4,5 gram alkohol yang bercampur dalam darahnya," jelas juru bicara Rumah Sakit Wojciech Zawalski.
Batas alkohol untuk peminum di Polandia adalah 0,2 gram. Ini artinya, bayi tersebut memiliki 23 kali kadar alkohol yang melebihi batas. Atas kejadian itu, bayi yang berusia dua minggu itu masih ditempatkan dalam inkubator untuk pemulihan.
sumber : vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar